Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetui usulan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) prihal perubahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Menurutnya, jika kebutuhan masyarakat dan akar budaya menjadi ruh dari pembangunan desa, serta ditopang dengan basis data yang kuat, maka manfaatnya pasti benar-benar bisa dirasakan masyarakat.
“Jangan pernah main-main dengan dana desa, sudah banyak contoh kepala desa dan perangkatnya yang terseret kasus korupsi karena menyalahgunakan dana desa, saya berharap kejadian seperti itu tidak pernah terjadi di Kabupaten Nunukan,” kata Asmar.
Kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian dan kewenangan yang sangat besar kepada pemerintah desa untuk mengelola keuangannya sendiri, menurut Bupati Laura, harus dimaknai sebagai sebuah tanggung jawab yang harus selalu dijaga dengan baik.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menjelaskan perihal prioritas penggunaan dana desa.